Dr.Hj.Indrawati Sukadis M.Si
Minggu, 08 Desember 2013 | 23.03

Soal Boediono, Indrawati: Dewan Jangan Ikut-Ikutan

Written By Unknown

HARIANJAMBI.COM, JAMBI - Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Indrawati Sukadis mengatakan terkait kasus century ia mengatakan sebaiknya anggota Dewan jangan ikut-ikutan.
“Sebaiknya kita apresiasilah sikap beliau yang bersedia memberi keterangan ke KPK,”katanya kepada Harian Jambi
Pasalnya pasca diperiksa oleh KPK Wakil Presiden Boediono terkait persoalan Century. Para politisi senayan mulai bernyanyi dan mempertanyakan perlakukan Istemewa terhadap Boediono yang diperiksa di Kantor Wakil Presiden dan disebut sebagai bentuk perlakukan Diskriminasi.
Menurut Indra hal tersebut sudah melalui prosedur yang ada di KPK sehingga anggota dewan sebaikny tidak usah ikut campur soal penegakkan hukum.
“Ya, itu  sikap yang patut di contoh, kesediaan beliau untuk dimintai keterangan oleh KPK tidak lain agar kasus century menemukan titik terang” ujar Indrawati.
terkait adanya protes anggota dewan atas pemeriksaan Boediono di Kantornya, Indrawati Sukadis menilai itu bukan persoalan yang mesti diperdebatkan. “Intinya adalah keterangan seputar century, bukan persoalan tempat” katanya.
Indrawati juga merasa heran dengan sikap teman-temannya di Senayan yang selalu risih dan ‘ngotot’ soal kasus Century. Padahal, para anggota Dewan telah memutuskan agar kasus Century diselesaikan dijalur hukum, “kan dewan  yang mem-paripurnakan agar kasus Century dibawa keranah hukum, sekarang diproses di KPK, kok teman-teman dewan nyeleneh terus. Soal Century  teman-teman dewan jangan lagi ikut campur,” tegasnya.
Ditambahkannya, jika dewan ingin mencari panggung untuk ‘bernyanyi’ silakan cari kasus yang lebih sensi lagi, kalau persoalan Century biarkan saja KPK yang menangani seutuhnya.
“Masih banyak kasus lain yang menjadi panggung teman-teman dewan, ada BLBI, Penjualan BUMN di era Megawati, kenapa itu tidak disoal” katanya heran.
Untuk diingat, kasus Centuty diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp 6,7 triliun, namun hingga kini belum menemui titik terang terkait penyelesaian kasus mega skandal ini. (*)

  • Berita Terkini
  • Berita Populer